Pro AV – Dalam upaya menjaga integritas Pilkada 2024, Bawaslu Kota Semarang melakukan langkah mitigasi terhadap potensi hoax dan isu negatif yang sering muncul di media sosial dan platform digital lainnya. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini, penyebaran hoax dan berita negatif semakin mudah dan cepat, sering kali digunakan untuk mempengaruhi suara pemilih demi kepentingan politik tertentu.
Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk mencegah dampak negatif dari berita palsu ini, yang dapat merusak kualitas penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, mereka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna membangun sinergi dalam menangkal penyebaran hoax. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu menyatakan bahwa pencegahan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, sosialisasi langsung, dan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang.
“Penting bagi kami untuk memproduksi informasi yang positif dan didasarkan pada fakta. Ini bertujuan untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya,” ujar Koordinator Bawaslu. Audiensi yang dilaksanakan pada 25 Juli 2024 ini akan diikuti oleh penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan Diskominfo, di mana mereka akan menyusun strategi kolaboratif untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Upaya kolaboratif ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengadakan Pilkada yang berkualitas. Bawaslu berharap dengan memanfaatkan berbagai platform yang dimiliki Diskominfo, seperti Videotron dan saluran lainnya, masyarakat dapat lebih teredukasi mengenai proses Pilkada. Makin banyak informasi positif yang disebarkan, maka kualitas Pilkada di Kota Semarang diharapkan dapat meningkat.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kedua institusi sudah terjalin lama. “Kami mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menyebarkan informasi yang positif. Kami memiliki dua titik Videotron untuk publikasi dan akan menampilkan video berdurasi 15-20 detik,” kata Arif Budiman.
Mengacu pada pengalaman Pemilu sebelumnya, tren kampanye di media sosial menunjukkan peningkatan yang sejalan dengan munculnya konten negatif. Oleh karena itu, koordinasi yang efektif menjadi kunci dalam optimalisasi pengawasan. “Pengawasan siber yang akan kami bentuk membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar informasi dapat saling ditukar dan pemahaman mengenai potensi konflik di media digital dapat diperluas,” jelas Anggota Bawaslu Kota Semarang.
Bawaslu Kota Semarang juga mendukung Program “Jaga Fakta” yang digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang damai, jujur, dan berintegritas.
Leave a Reply