Denpasar (Pro AV) – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan konsep “Pemilu Hijau” pada Pilkada 2024. Dukungan ini berupa penyediaan fasilitas videotron yang akan digunakan untuk menyampaikan visi dan misi para calon tanpa perlu menggunakan atribut kampanye seperti baliho.
Dalam pernyataannya, Kadek Agus menekankan pentingnya penggunaan media yang ramah lingkungan untuk mengurangi sampah yang biasanya ditimbulkan pasca pemilu. Ia menjelaskan bahwa selama ini, pemilihan umum di Denpasar sering kali meninggalkan banyak sampah, terutama dari baliho dan spanduk. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung inisiatif KPU untuk menerapkan pemilu yang lebih berkelanjutan.
Pemkot Denpasar juga berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menyebutkan bahwa mereka masih menunggu peraturan KPU terkait kampanye. Namun, jika aturan tentang penghapusan baliho tidak diterapkan, mereka akan berusaha mengajak peserta Pilkada untuk berkomitmen pada program “Pemilu Hijau.”
Pada Pilkada sebelumnya, KPU Denpasar telah berhasil menerapkan konsep serupa dengan menghilangkan penggunaan baliho dan spanduk, yang beralih ke penggunaan videotron dan media sosial sebagai alat peraga kampanye. Dalam upaya untuk melanjutkan pendekatan ini pada Pilkada 2024, KPU Denpasar berharap dapat bekerja sama dengan Pemkot Denpasar untuk menayangkan informasi mengenai visi, misi, serta program kerja pasangan calon di videotron yang terletak di ruang publik.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilu di Denpasar dapat berjalan lebih bersih dan ramah lingkungan, serta mengurangi dampak negatif terhadap kebersihan kota.
Leave a Reply